Industri Kreatif

       Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Menurut Howkins, Ekonomi Kreatif terdiri dari periklanan, arsitektur, seni, kerajinan. desain, fashion, film, musik, seni pertunjukkan, penerbitan, Penelitian dan Pengembangan (R&D), perangkat lunak, mainan dan permainan, Televisi dan Radio, dan Permainan Video. Muncul pula definisi yang berbeda-beda mengenai sektor ini, Namun sejauh ini penjelasan Howkins masih belum diakui secara internasional. Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian, berbagai pihak berpendapat bahwa "kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama" dan bahwa “industri abad kedua puluh satu akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi

       Indonesia mengelompokkan Industri Kreatifnya kedalam 14 kelompok industri (subsektor), seperti yang terlihat dibawah ini.
klasifikasi-subsektor

       Di artikel selanjutnya, saya akan membahas tentang industir kreatif berupa kerajinan, ikuti terus yaaa...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara membuat tempat tissue flanel yang unik dan menarik

Novel Black Beauty

Kupu-Kupu Cantik Dari Kain Flanel